Polisi Bubarkan Balap Liar di Tual, Pelajar Tewas Dipukul

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Penempatan Brigade Mobile (Brimob) saat membubarkan balap liar di Kota Tual, Maluku, menuai sorotan setelah seorang siswa diduga tewas akibat dipukul helm oleh oknum anggota.

Arianto Tawakkal (14) dan Nasri Karim Tawakkal (14), dua bersaudara, mengalami kejadian tragis seusai salat subuh, Kamis (19/2/2026). Saat jalan-jalan menggunakan motor, mereka dihentikan anggota Brimob yang sedang berpatroli mengejar anak-anak yang konvoi motor, menurut kesaksian Nasri.

Bripda Masias Siahaya diduga memukul Arianto di wajah hingga tersungkur karena dituduh terlibat balap liar. Arianto sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Brimpa Masias Siahaya kini ditahan meski sempat menyangkal tuduhan. Tersangka dijerat dengan Pasal 76CjunctoPasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kematian pelajar berusia 14 tahun itu akibat dugaan kekerasan aparat menyisakan luka, kemarahan, dan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai batasan tindakan anggota Brimob.

Peristiwa ini mengingatkan publik pada pengemudionline Affan Kurniawan yang meninggal seusai dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi Agustus 2025.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andie Yunus menuturkan, polisi tidak pernah belajar dari kesalahan fatal yang mereka lakukan dalam berbagai peristiwa sebelumnya.

Sepanjang Juli 2024 sampai Juni 2025, KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan oleh Polri, dengan 411 penembakan. Sebanyak 10 korban meninggal dunia akibat penyiksaan oleh polisi, puluhan lainnya luka ringan hingga berat. Terdapat 37 peristiwa extrajudicial killing yang menyebabkan 40 korban, serta 44 peristiwa salah tangkap yang menyebabkan 35 orang terluka dan delapan meninggal dunia. KontraS juga mencatat 89 pelanggaran terhadap kebebasan sipil.

Rangkaian tindak kekerasan mengindikasikan belum ada reformasi struktural dan menyeluruh dalam tubuh Polri.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan penugasan Brimob untuk menangani balapan liar. Ia menjelaskan bahwa Brimob memiliki kekhasan kerja yang berbeda dengan polisi biasa karena dibentuk untuk menghadapi situasi ekstrim dan berisiko tinggi dengan mindset tempur ala paramiliter.

"Jadi, bukan mustahil bahwa Bripda MS memakai mindset tempur saat mengayunkan helmnya dengan cara, arah, dan power sedemikian rupa," kata Reza kepada VOI.

"Dengan mindset tempur, membuat target kehilangan nyawa sama sekali tidak bisa dinihilkan begitu saja. Sehingga, pasal penganiayaan terhadap Bripda MS bisa saja diganti dengan pasal yang lebih berat," lanjutnya.

Menagih Pertanggungjawaban Kolektif

Reza memahami bahwa polisi diharapkan siap merespons situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, termasuk dugaan balap liar. Namun, Brimob seharusnya berkoordinasi dengan unit lalu lintas atau polsek terdekat selama pembubaran aksi balap liar berlangsung.

Helm, menurut dia, bukan instrumen untuk mengendalikan manusia, sehingga penggunaan helm adalah kesalahan. Mengarahkan helm ke kepala bisa berakibat fatal karena kepala merupakan bagian vital. Aksi Bripda Masias itu bisa diklasifikasi sebagai use of deadly force.

“Pertanyaannya, apa tahap demi tahap eskalasi situasi yang Bripda MS lihat sehingga ia pada akhirnya menerapkan cara mematikan?” jelas Reza.

Reza juga menyoroti peran personel Brimob lainnya yang saat itu bersama Masias. Menurutnya, mereka juga perlu dimintai pertanggungjawaban etik dan pidana karena tidak berupaya menghentikan tindakan Masias. Kejadian menyedihkan dan mengerikan di Tual, terang Reza, bukan sebatas tindakan "individu" Polri semata.

“Mutlak penting diinvestigasi lebih jauh bahwa ada pertanggungjawaban kolektif yang harus ditagih,” tandasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed