KPK Tunda Pemeriksaan Budi Karya, Jadwal Ulang Pekan Depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur, akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan Budi Karya akan dilaksanakan pada pekan depan. "Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut," kata Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari.
Sebelumnya, Budi Karya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu, 18 Februari. Namun, pemeriksaan tersebut batal karena yang bersangkutan memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan, tetapi pihak Budi Karya kembali meminta penundaan hingga Senin, 2 Maret.
KPK menegaskan pentingnya kehadiran setiap saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan. KPK mengimbau agar semua saksi bersikap kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Dalam persidangan sebelumnya, Budi Karya pernah disebut bertemu dengan Bupati Pati Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR periode 2020-2024. Selain itu, ia juga diduga menerima aliran dana korupsi dalam kasus tersebut, termasuk penyewaan helikopter saat kunjungan kerja.
Sebagai informasi tambahan, KPK pernah memeriksa Budi Karya pada Juli 2023 terkait dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang melibatkan Harno dan pihak lainnya.
KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA Kemenhub wilayah Jawa Timur. Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024, telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga berjanji akan mengusut anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 yang diduga menerima aliran dana, termasuk Ketua Komisi V DPR RI saat itu, Lasarus, yang disebut menerima 10 persen fee proyek, serta anggota lainnya seperti Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, dan Sadarestuwati.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow