Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Smallest Font
Largest Font

Pedoman Media Siber

Poskamling.com

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan dalam pengelolaan konten dan aktivitas jurnalistik di Poskamling.com, guna memastikan penerapan prinsip profesionalisme, akurasi, dan tanggung jawab sesuai dengan kaidah jurnalistik di Indonesia.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform digital Poskamling.com, termasuk:

  • Artikel berita
  • Opini
  • Foto dan video
  • Infografik
  • Konten multimedia lainnya

2. Verifikasi dan Akurasi Berita

  • Setiap berita harus melalui proses verifikasi.
  • Informasi yang belum terverifikasi secara jelas akan diberi penjelasan kepada pembaca.
  • Poskamling.com mengedepankan prinsip cover both sides dalam pemberitaan.
  • Ralat, koreksi, atau klarifikasi akan dilakukan apabila ditemukan kesalahan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Poskamling.com memberikan ruang untuk:

a. Ralat dan Koreksi

  • Perbaikan dilakukan jika terdapat kesalahan data, penulisan, atau substansi.
  • Koreksi akan dicantumkan secara transparan.

b. Hak Jawab

  • Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan hak jawab.
  • Hak jawab akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Jika Poskamling.com menyediakan fitur komentar atau kontribusi publik:

  • Pengguna wajib bertanggung jawab atas isi yang dipublikasikan.
  • Dilarang memuat konten yang melanggar hukum, mengandung SARA, ujaran kebencian, hoaks, pornografi, atau fitnah.
  • Redaksi berhak menghapus atau menyunting konten yang melanggar ketentuan.

5. Pemisahan Berita dan Iklan

Poskamling.com menjaga independensi redaksi dengan:

  • Memisahkan secara tegas antara konten editorial dan iklan.
  • Memberikan penanda khusus pada konten berbayar, advertorial, atau sponsored content.
  • Tidak mencampurkan kepentingan komersial dengan independensi pemberitaan.

6. Privasi dan Perlindungan Anak

  • Poskamling.com menghormati privasi narasumber dan pengguna.
  • Identitas anak yang terlibat dalam kasus hukum atau menjadi korban kejahatan akan dilindungi sesuai peraturan yang berlaku.

7. Standar Etika

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Poskamling.com berpedoman pada:

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan perundang-undangan Republik Indonesia
  • Prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan

8. Sengketa Pemberitaan

Jika terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaian akan mengacu pada mekanisme yang diatur dalam regulasi pers di Indonesia.

9. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan perkembangan regulasi.