MUI Mengutuk Serangan Israel dan AS ke Iran, Ingatkan PBB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapan terkait meningkatnya serangan dari Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang terjadi sejak Sabtu, 28 Februari 2026.
Menurut keterangan resmi MUI yang dirilis pada Minggu, 1 Maret 2026, Presiden AS, Donald Trump, telah mengumumkan serangan militer terhadap Iran. Trump menyatakan bahwa serangan yang dilakukan AS bersama Israel ini merupakan operasi besar-besaran yang berkelanjutan dengan tujuan menghancurkan rudal serta angkatan laut Iran.
Menanggapi situasi ini, MUI dengan tegas mengutuk serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/26)," tulis MUI dalam keterangan resminya.
MUI mengecam serangan Israel yang didukung oleh Amerika Serikat karena dianggap melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional," tulis keterangan resmi MUI.
MUI mendesak Amerika Serikat dan Israel untuk segera menghentikan serangan ke Iran, guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Serangan ini dinilai melanggar pasal 2 (4) Deklarasi PBB.
MUI menekankan bahwa agresi militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang kemudian dibalas oleh Iran, merupakan eskalasi serius dengan potensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih besar.
"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tulis MUI.
MUI menduga bahwa motif strategis di balik serangan ini adalah upaya sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran di kawasan tersebut, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI juga mendorong berbagai negara untuk berperan sebagai juru damai dalam konflik Israel-Palestina, dengan tujuan menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik untuk mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
MUI menilai, Amerika Serikat, yang memegang peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (Bop), perlu menjawab pertanyaan besar mengenai efektivitas strategi tersebut dalam mewujudkan perdamaian yang adil.
"MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina," tulis MUI.
MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk terus melaksanakan Qunut Nazilah dan berdoa dalam shalat, memohon pertolongan serta perlindungan Allah SWT bagi umat Muslim yang menghadapi kesulitan, penindasan, atau musibah.
MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal dalam menghentikan perang dan menghormati hukum internasional, karena perang hanya akan membawa kemudaratan global.
Keterangan resmi ini dikeluarkan di Jakarta, pada 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026, dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, serta Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow