DPRD Jabar Minta Penjelasan Pinjaman Rp2 Triliun
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, meminta Gubernur Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Iwan, pinjaman daerah merupakan keputusan besar yang berdampak pada APBD. Oleh karena itu, perencanaan harus matang dan terbuka.
“Setiap rupiah yang dipinjam pemerintah adalah beban masyarakat melalui anggaran daerah. Transparansi mengenai bunga dan tenor pinjaman harus dibuka secara gamblang melalui forum legislatif,” tegas Iwan, Senin 2 Maret.
Iwan menyoroti bahwa dana pinjaman direncanakan untuk infrastruktur dan program mendesak. Pemerintah perlu memastikan proyek tersebut menyentuh akar persoalan, bukan sekadar simbolik.
“Jangan sampai pembangunan ini hanya menjadi proyek mercusuar yang tidak menyelesaikan akar masalah kemacetan secara sistemik. Tanpa sinkronisasi dengan Pemkot atau Pemkab, pembangunan jalan baru justru berisiko menimbulkan titik kemacetan baru,” ujarnya.
Ia mengingatkan potensi risiko akibat ekonomi global yang fluktuatif, terutama terkait suku bunga pinjaman. Iwan meminta jaminan bahwa proyek yang dibiayai utang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara langsung.
“Saya meminta jaminan bahwa pengerjaan proyek ini melibatkan kontraktor lokal yang berkualitas agar perputaran uang tetap berada di Jawa Barat. Selain itu, perlu ada sistem pengawasan digital agar masyarakat bisa memantau progres fisik secara partisipatif demi meminimalisir kebocoran anggaran,” jelasnya.
Terkait keberlanjutan fiskal, Iwan menegaskan cicilan utang tidak boleh mengorbankan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Sektor pendidikan dan kesehatan tidak boleh mengalami pemotongan anggaran demi mencicil utang tersebut. Pemerintah harus memiliki strategi exit plan yang jelas. Saya tidak ingin Jawa Barat terjebak dalam siklus gali lubang tutup lubang yang mengganggu stabilitas APBD untuk dekade berikutnya,” ungkapnya.
DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat setiap tiga bulan, mencakup serapan anggaran hingga kualitas pekerjaan di lapangan.
DPRD juga meminta penjelasan teknis mengenai rasio utang terhadap pendapatan daerah serta kepatuhan terhadap batasan defisit yang ditetapkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Dukungan DPRD terhadap pinjaman daerah harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa setiap sen pinjaman tersebut benar-benar meningkatkan produktivitas rakyat Jawa Barat,” pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow