Polisi Amankan Pelajar Tulungagung yang Diduga Rakit Petasan
Aparat kepolisian mengamankan dua pelajar di bawah umur di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, karena diduga akan memproduksi petasan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menyampaikan bahwa kedua remaja tersebut berinisial AD (14) dan MF (12), yang merupakan warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tentang adanya pembelian bahan yang diduga digunakan untuk membuat petasan. Penelusuran dilakukan ke lokasi yang dicurigai.
Dalam pemeriksaan di rumah salah satu terduga, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar satu kilogram bubuk mesiu dan bahan lain yang diduga untuk merakit petasan. Diamankan juga beberapa gulungan petasan jadi, pipa, gunting, isolasi, lembaran kertas, dan satu telepon seluler berisi percakapan terkait pembelian bahan.
AD mengaku tidak sendirian dan dibantu oleh MF dalam pembuatan petasan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Nanang, kasus ini masih dalam proses pendalaman sesuai hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih di bawah umur.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan bahan yang berpotensi membahayakan.
"Kami minta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya, terlebih pada bulan Ramadan yang kerap diwarnai pembuatan petasan," kata Nanang.
Masyarakat dilarang menyalakan, membuat, atau menjual petasan selama Ramadan karena berpotensi mengganggu kamtibmas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow