Dugaan Peredaran Narkoba, Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditahan Propam
Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan dua oknum perwira polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara. Pejabat yang menjalani penempatan khusus (patsus) tersebut adalah Kasat Narkoba berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N.
Kombes Pol Zulham Effendi selaku Kabid Propam Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kedua personel tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Keterlibatan dua perwira ini terungkap setelah tim penyidik melakukan pengembangan terhadap empat tersangka yang ditangkap sebelumnya di Rantepao, yakni MJ, D, AD, dan seorang konten kreator berinisial ET alias O. Dalam proses pemeriksaan, ET mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp13 juta setiap minggu kepada oknum polisi tersebut sejak September 2025.
| Kategori Data | Keterangan |
|---|---|
| Tersangka Sipil | MJ, D, AD, dan ET (Konten Kreator) |
| Oknum Terperiksa | AKP AE (Kasat) dan Aiptu N (Kanit) |
| Barang Bukti Sabu | 100 Gram (Dua sachet besar) |
| Alat Pendukung | 6 Timbangan elektronik, alat hisap (bong), 3 ponsel |
| Dugaan Aliran Dana | Rp13 Juta per minggu |
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, menegaskan bahwa status kedua bawahannya saat ini masih sebagai terperiksa atau terduga pelanggar kode etik. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terbukti melanggar aturan, sejalan dengan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba, tegas Kombes Pol Zulham Effendi saat menjelaskan posisi hukum kedua perwira tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan guna membersihkan institusi dari pengaruh peredaran narkoba.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow