Polisi Jayapura Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja ke Sorong

Smallest Font
Largest Font

Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Jayapura berhasil mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan enam kilogram ganja ke Sorong. Penangkapan dilakukan di atas kapal KM Ciremai.

Kombes Fredrickus Maclarimboen, Kapolresta Jayapura Kota, menjelaskan bahwa kedua calon penumpang tersebut ditangkap sebelum KM Ciremai meninggalkan pelabuhan Jayapura pada Sabtu (1 Maret) malam.

AKP Kadir dari Polsek KPL Jayapura menyatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya narkoba jenis ganja.

Penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap calon penumpang yang melintas di area pemeriksaan. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang saat pemeriksaan awal, polisi terus melakukan pemantauan.

Fredrickus menambahkan, petugas kemudian mengamankan GR (23) dan YW (21), seorang perempuan, di Dek 4 bagian depan kapal. Saat pemeriksaan barang bawaan YW, ditemukan satu karton coklat berisi lima bundel besar ganja seberat 6.080 gram yang dilakban coklat dan dibungkus pakaian.

Kadir menjelaskan bahwa lima paket ganja tersebut memiliki berat yang berbeda-beda, yaitu 1.340 gram, 1.390 gram, 1.240 gram, 1.340 gram, dan 770 gram. Total keseluruhan berat ganja mencapai 6.080 gram atau sekitar enam kilogram.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reskrim Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed