Pengawasan Bahan Radioaktif di Indonesia Perlu Diperkuat

Smallest Font
Largest Font

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan bahwa pengendalian serta pengawasan bahan radioaktif di Indonesia memerlukan penguatan. Hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama antara regulator dan aparat penegak hukum yang memiliki jaringan luas hingga daerah.

Langkah ini dianggap krusial agar pengawasan di lapangan tidak hanya terbatas pada aspek administratif atau menunggu terjadinya insiden, melainkan mampu bergerak lebih proaktif melalui pendekatan deteksi dini.

Totok Daryanto, anggota Komisi XII DPR RI, sependapat dengan pandangan ini dan mendorong peningkatan efektivitas fungsi pengawasan.

Menurut pejabat fungsional Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, M.S Prawira, aparat penegak hukum memiliki kapasitas penyelidikan dan struktur kewilayahan yang kuat.

"Dukungan ini dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan profesional," katanya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Kolaborasi tersebut akan dijalankan melalui pertukaran informasi, koordinasi operasional, dan peningkatan pemahaman teknis terkait keselamatan serta keamanan radioaktif.

"Dengan sistem yang terintegrasi, pengendalian tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan aturan, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dan lingkungan secara nyata," ujarnya.

Prawira juga menekankan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan dinamika risiko.

"Pembaruan ini diharapkan memperjelas pembagian peran serta memperkuat koordinasi antar-lembaga, sehingga pengamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia berjalan lebih efektif dan adaptif," ucapnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed