Komisi VIII DPR Awasi Penyaluran Bansos Rp75,4 Miliar di Kepulauan Riau
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan total nilai mencapai Rp75.406.150.000 untuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau. Alokasi dana tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako, di mana Kota Batam sendiri menerima kucuran dana sebesar Rp34.090.600.000.
Realisasi bantuan ini menjadi salah satu fokus pengawasan dalam Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang dilakukan Komisi VIII DPR RI di Kota Batam pada Jumat (20/2/2026). Selain memantau aliran dana reguler, rombongan legislator juga mendalami efektivitas program perlindungan bagi kelompok rentan.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi program kesejahteraan sosial di daerah. "Kunjungan kerja ini dalam rangka meningkatkan fungsi dewan, khususnya pengawasan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah," jelas Marwan melalui keterangan resminya.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, Komisi VIII DPR menyoroti kinerja Dinas Sosial Kota Batam dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kristen Kota Batam. DPR menggali lebih dalam mengenai aspek manajerial lembaga tersebut, mulai dari sejarah pembentukan, capaian kinerja, hingga hambatan teknis yang dihadapi di lapangan untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow