Mendes akan Surati Presiden Prabowo soal Audiensi Kepala Daerah Tertinggal

Smallest Font
Largest Font

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan audiensi antara presiden dengan para kepala daerah yang wilayahnya masih berstatus daerah tertinggal.

Usulan audiensi ini sebelumnya disampaikan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, yang bertindak sebagai koordinator para kepala daerah tertinggal. Hal ini disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Rabu, 25 Februari.

Mendes Yandri menanggapi positif usulan tersebut. "Tadi, ada usul yang sangat rasional dan sangat masuk akal melalui Pak Amizaro, Bupati Nias Utara, sebagai koordinator para bupati daerah-daerah tertinggal untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden Prabowo. Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, keinginan mereka, dan kami akan komunikasikan supaya mereka bisa bertemu langsung dengan Bapak Presiden," kata Mendes Yandri kepada wartawan usai menghadiri pembukaan rapat itu.

Ia menambahkan bahwa audiensi ini diharapkan menjadi wadah bagi para pemimpin daerah tertinggal untuk menyampaikan langsung kondisi wilayahnya kepada presiden.

Sebelumnya, Mendes Yandri menggambarkan kondisi beberapa daerah tertinggal yang masih menghadapi masalah seperti belum teraliri listrik, kesulitan sinyal internet, serta keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

"Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Mengenai jadwal audiensi, Mendes Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta para kepala daerah untuk melampirkan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal saat audiensi dengan presiden.

Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025–2029, masih terdapat 30 daerah tertinggal di Indonesia.

Samsul Widodo menjelaskan bahwa 30 daerah tersebut tersebar di beberapa provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Nias Utara), Provinsi Nusa Tenggara (Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua).

"Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah," ujar Samsul Widodo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow