Kementerian PU Percepat Penanganan Tanah Bergerak di Tegal
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mempercepat penanganan dampak bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak.
Pemerintah menargetkan pembangunan huntara ini rampung paling lambat H-5 Lebaran 2026. Tujuannya agar warga terdampak dapat segera menempati hunian tersebut sebelum masa mudik dan libur Hari Raya Idulfitri.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan percepatan pembangunan ini sebagai komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana.
"Sehingga, warga dapat segera menempati hunian lebih aman sebelum masa mudik dan libur Idulfitri 2026," ujar Dody dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Maret.
Huntara yang disiapkan berkapasitas sekitar 456 kepala keluarga (KK) dan terdiri dari 38 blok. Setiap blok berisi 12 unit.
Setiap unit dirancang untuk memenuhi standar hunian layak. Utilitas dasar dan fasilitas penunjang kehidupan bermasyarakat juga disediakan.
Fasilitas yang disiapkan meliputi sambungan listrik dari PLN, penyediaan air bersih, masjid sebagai sarana ibadah dan kegiatan sosial, balai warga, pos kesehatan, hingga lapangan mini soccer sebagai ruang interaksi.
Kementerian PU berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pembangunan huntara dilakukan di lokasi yang aman secara geologi.
Wilayah terdampak merupakan kawasan tanah bergerak. Oleh karena itu, kajian teknis kebencanaan diperlukan sebelum penentuan lokasi huntara.
Selain pembangunan huntara, pemerintah daerah bersama instansi teknis masih melakukan pencarian lahan alternatif yang lebih stabil. Lahan ini diperuntukkan bagi pembangunan huntara tambahan maupun rencana relokasi permanen ke depan.
Kementerian PU menegaskan penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada keselamatan jangka panjang masyarakat.
Oleh karena itu, setiap lokasi hunian akan melalui kajian teknis kebencanaan guna meminimalkan risiko di masa mendatang.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis, penyediaan huntara diharapkan menjadi solusi cepat bagi warga terdampak. Selain itu, diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow