Kemenag Persiapkan Ditjen Pesantren untuk Kelola 42 Ribu Lembaga
Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Lembaga ini akan menjadi bagian dari struktur Eselon I yang bertugas mengelola lebih dari 42 ribu pesantren di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi sebuah langkah penting. Selama ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang memiliki cakupan kerja sangat luas.
Suyitno menjelaskan bahwa selama ini Ditjen Pendidikan Islam mengelola berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari Raudlatul Athfal (RA) hingga Madrasah Aliyah (MA), serta perguruan tinggi keagamaan Islam, di samping mengawasi lebih dari 42 ribu pesantren. Pemisahan struktur ini diharapkan dapat meningkatkan fokus, kecepatan, dan efektivitas pengelolaan pesantren.
Pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024. Perpres tersebut mengatur susunan organisasi Kementerian Agama yang terdiri atas Sekretariat Jenderal, beberapa Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta staf ahli.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Suyitno.
Suyitno optimis bahwa regulasi tersebut akan segera rampung, mengingat pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi dari kalangan pesantren. “Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya sekadar penambahan struktur birokrasi. Lebih dari itu, hal ini berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Suyitno menambahkan, pengelolaan yang lebih fokus akan memberikan dampak yang lebih luas. Dampaknya bukan hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga pada penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di berbagai daerah.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, keberadaan Ditjen tersendiri diharapkan dapat mempercepat distribusi program dan afirmasi anggaran secara lebih tepat sasaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow