Gaji Nakes PPPK DKI Jakarta Diklaim Lebih Tinggi dari RS Swasta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa gaji tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta umumnya lebih tinggi dibandingkan rumah sakit swasta di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan nakes di Jakarta yang mengaku tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun.
Pramono menjelaskan, untuk ASN kenaikan gaji sudah pasti terjadi. Sementara untuk PPPK, datanya menunjukkan gaji mereka lebih tinggi dibandingkan rumah sakit lain di Jakarta, kecuali Rumah Sakit Pondok Indah. Hal itu disampaikan Pramono di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret.
Meski demikian, Pramono menyatakan akan meninjau kembali data tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebelumnya, Justin Adrian Untayana, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, menyoroti masalah gaji nakes di Jakarta yang tidak naik selama 10 tahun. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin (2/3).
Justin mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menaikkan gaji nakes. Pertimbangan kenaikan gaji meliputi beban kerja, risiko pekerjaan, serta peningkatan kebutuhan hidup.
Justin mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes per 1.000 penduduk. Di Jakarta, rasio nakes hanya 1,73 per 1.000 penduduk, yang berarti nakes di DKI memiliki beban kerja lebih berat.
Justin menjelaskan, beban kerja nakes di Jakarta diperkirakan 2 hingga 3 kali lebih besar dari seharusnya.
Selain itu, Justin juga menyoroti warga dari luar Jakarta yang berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), menambah beban kerja nakes.
Dengan kondisi tersebut, nakes di ibu kota diperkirakan melayani sekitar 13 hingga 14 juta orang.
Justin juga mengingatkan pengorbanan nakes selama pandemi, termasuk banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia saat bertugas.
“Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Selain beban kerja, Justin menilai kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi memperburuk kondisi kesejahteraan nakes. Justin menyebut harga kebutuhan dasar telah meningkat sekitar 36 persen dalam 10 tahun terakhir, sementara gaji nakes tidak mengalami penyesuaian.
Justin mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji tenaga kesehatan, terutama bagi yang belum mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow