DPRD DKI Kritik Kebijakan Impor Sapi dari Australia
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengimpor 3.100 ekor sapi dari Australia menuai kritikan dari DPRD DKI Jakarta. August Hamonangan, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, mempertanyakan langkah tersebut.
Menurut August, kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan semangat kedaulatan pangan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 29 Ayat (2) yang mengatur bahwa cadangan pangan pemerintah daerah harus bersumber dari produksi dalam negeri.
August menyampaikan keheranannya atas langkah Pemprov DKI. Ia mempertanyakan mengapa Pemprov tidak memaksimalkan pengadaan sapi dari daerah lain di Indonesia.
"Langkah Mas Gubernur ini sangat mengherankan. Ketika undang-undang dengan jelas mengatur bahwa pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri, Mas Gubernur malah melakukan impor," kata August.
August juga menyoroti jumlah sapi yang diimpor tidak sedikit. Dari total 7.500 ekor sapi yang direncanakan, 3.100 ekor di antaranya telah tiba di Jakarta.
"Impor sapi yang dari Australia ini juga nggak nanggung-nanggung jumlahnya. Mas Pram langsung tancap gas mengimpor sebanyak 3 ribu ekor lebih. Bahkan, kuotanya ada 7.500 ekor. Jadi yang datang juga baru sebagian saja. Mengapa Mas Gubernur nggak mencari sapi-sapinya dari dalam negeri dulu," ucap Pramono.
DPRD DKI saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan yang merupakan inisiatif Pemprov DKI. August menekankan bahwa pembahasan regulasi tersebut harus selaras dengan undang-undang yang lebih tinggi, termasuk ketentuan mengenai sumber cadangan pangan daerah.
"Kami sedang membahas perda yang sangat penting di DPRD. Raperda Penyelenggaran Sistem Pangan ini harus menjamin kemampuan kita untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perut warga kita," tegasnya.
Ia menambahkan akan mendorong agar peraturan daerah yang disusun benar-benar menguatkan ketahanan dan kemandirian pangan, bukan justru bergantung pada impor. August juga meminta Pemprov DKI untuk mencari sumber-sumber pangan yang berkelanjutan dari dalam negeri.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengimpor 7.500 ekor sapi dari Australia untuk menjaga pasokan dan menekan potensi kenaikan harga daging menjelang Ramadan dan Idulfitri. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan impor dilakukan melalui BUMD Perumda Dharma Jaya karena pasokan dari dalam negeri belum mencukupi kebutuhan Ibu Kota.
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyiapkan opsi pasokan sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi jumlahnya dinilai masih kurang. Hal ini diungkapkan Pramono saat kedatangan sapi impor di Jakarta pada Senin, 23 Februari.
"Sebenarnya kita sudah menyiapkan untuk sapi ini bisa dari NTT juga. Tapi kenyataannya memang masih kurang. Sehingga dengan masih kurang itu, harus impor dari luar. Kalau nggak, harganya pasti akan naik tinggi," kata Pramono di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Pramono, impor menjadi langkah antisipasi agar harga daging tetap terkendali. Ia juga memastikan kondisi sapi impor dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi penyakit.
"Yang dari Australia ini kondisinya sehat karena tidak ada indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), enggak ada. Sehingga dengan demikian 2.000 yang sudah datang di Jakarta, nanti dari 7.500, tidak ada satu pun yang terindikasi sakit," tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow