Eselon 2 Itu Jabatan Apa, Sih? Kupas Tuntas di Sini!

Smallest Font
Largest Font

Pernah dengar istilah "eselon 2" tapi bingung itu jabatan apa, ya? Istilah ini memang sering muncul di berita atau obrolan seputar pemerintahan. Nah, biar nggak penasaran lagi, mari kita bedah tuntas apa itu eselon 2, setara dengan jabatan apa, dan perkiraan tanggung jawabnya.

Apa Itu Eselon dan Kaitannya dengan Jabatan Eselon 2?

Di dalam struktur birokrasi pemerintahan Indonesia, dikenal istilah "eselon". Eselon ini adalah tingkatan jabatan struktural dalam organisasi pemerintahan. Semakin kecil angka eselonnya, semakin tinggi pula jabatannya. Eselon ini digunakan untuk membedakan tanggung jawab, wewenang, dan tentunya, besaran gaji.

Jadi, Eselon 2 adalah tingkatan jabatan yang berada di bawah Eselon 1 dan di atas Eselon 3. Sederhananya, ini adalah posisi manajerial tingkat menengah dalam pemerintahan.

Jabatan Apa Saja yang Masuk Kategori Eselon 2?

Jabatan yang termasuk dalam Eselon 2 ini cukup beragam, tergantung pada kementerian atau lembaga tempat PNS tersebut bertugas. Beberapa contoh jabatan Eselon 2 antara lain:

  • Kepala Biro di Kementerian
  • Direktur di Direktorat Jenderal
  • Sekretaris Daerah (Sekda) tingkat Kabupaten/Kota
  • Kepala Dinas tingkat Provinsi
  • Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

Penting diperhatikan bahwa nomenklatur jabatan Eselon 2 bisa berbeda-beda antar instansi pemerintah. Namun, secara umum, jabatan-jabatan ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan operasional di unit kerja masing-masing.

Diagram struktur organisasi pemerintah Indonesia, menunjukkan posisi eselon 2
Posisi Eselon 2 dalam struktur organisasi pemerintah memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tanggung Jawab dan Wewenang Seorang Pejabat Eselon 2

Sebagai manajer tingkat menengah, pejabat Eselon 2 memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Beberapa di antaranya adalah:

  • Merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidangnya.
  • Mengelola sumber daya (anggaran, SDM, aset) yang ada di unit kerjanya.
  • Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain, baik di internal maupun eksternal organisasi.
  • Memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja unit kerjanya.

Wewenang seorang pejabat Eselon 2 juga cukup signifikan. Mereka memiliki wewenang untuk mengambil keputusan strategis di bidangnya, memberikan arahan kepada staf, dan melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.

Perkiraan Gaji dan Tunjangan Pejabat Eselon 2

Besaran gaji dan tunjangan pejabat Eselon 2 bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti:

  • Golongan kepangkatan.
  • Masa kerja.
  • Kementerian/Lembaga tempat bertugas.
  • Daerah tempat bertugas (ada perbedaan antara daerah yang mendapatkan tunjangan kinerja tinggi dan rendah).

Namun, secara umum, gaji pokok pejabat Eselon 2 berada di kisaran Rp 5.000.000 - Rp 7.000.000 per bulan. Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya. Jika ditotal, penghasilan yang diterima oleh seorang pejabat Eselon 2 bisa mencapai Rp 20.000.000 - Rp 50.000.000 per bulan, bahkan lebih, terutama jika bertugas di kementerian/lembaga dengan tunjangan kinerja yang tinggi.

Ilustrasi simulasi slip gaji PNS, menyoroti komponen gaji dan tunjangan
Komponen gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Bagaimana Cara Menjadi Pejabat Eselon 2?

Untuk mencapai jabatan Eselon 2, seorang PNS harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai (biasanya minimal S1).
  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan.
  • Memiliki kompetensi manajerial yang baik.
  • Lulus seleksi yang ketat, termasuk uji kompetensi dan wawancara.
  • Memiliki rekam jejak yang baik (tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin).

Proses seleksi untuk jabatan Eselon 2 biasanya dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sehingga semua PNS yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Suasana seleksi jabatan PNS dengan peserta mengerjakan soal ujian
Seleksi jabatan PNS dilakukan secara transparan dan kompetitif.

Tertarik Menjadi Pejabat Eselon 2? Pantas Diperjuangkan?

Jabatan Eselon 2 adalah posisi yang strategis dalam birokrasi pemerintahan. Jika Anda memiliki kompetensi yang mumpuni dan ingin berkontribusi lebih banyak untuk negara, mengejar karir sebagai pejabat Eselon 2 bisa menjadi pilihan yang menarik. Persiapkan diri dengan baik, tingkatkan kompetensi, dan jangan pernah berhenti belajar. Siapa tahu, suatu saat Anda bisa menduduki jabatan ini dan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow