BGN: Insentif SPPG Rp6 Juta Efisien Cegah Pemborosan APBN
Kebijakan pemberian insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai strategis oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam upaya mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menanggapi isu yang beredar bahwa fasilitas SPPG merupakan pemborosan, Dadan justru menegaskan bahwa skema ini efisien dan minim risiko bagi negara. Menurutnya, terdapat prinsip mendasar dalam kemitraan ini.
Dadan menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Investasi untuk seluruh proses pembangunan fisik dilakukan secara mandiri oleh mitra.
“Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra," kata Dadan dalam keterangan dilansir ANTARA, Jumat, 27 Februari.
Dadan menambahkan, seluruh risiko ditanggung mitra, termasuk risiko pembangunan, operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Ia mencontohkan, ketika SPPG di Aceh rusak akibat banjir, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan anggaran negara.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain," ujar dia.
Pembangunan oleh mitra juga dipastikan lebih efisien karena tidak mungkin melakukan *mark up* (menaikkan harga) untuk diri sendiri. Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Dadan mencontohkan pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan investasi sekitar Rp3 miliar.
Dadan mengungkapkan bahwa pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren Persis sangat baik dengan dana Rp3 miliar. Ia meyakini jika dibangun dengan dana APBN, nilainya bisa mencapai Rp6 miliar, sehingga ada efisiensi lebih dari 50 persen.
Keunggulan lain dari skema ini adalah kecepatan waktu. Melalui kemitraan, bangunan representatif dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
Dadan menjelaskan bahwa bangunan mewah seperti milik Persis, Polri, atau tempat lain dapat dibangun dalam dua bulan melalui skema kemitraan. Ia membandingkan dengan proses APBN yang membutuhkan waktu lebih lama, mulai dari penunjukan konsultan, pengurusan izin, survei lokasi, hingga tender.
Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Dengan rata-rata pembangunan 50 SPPG per hari, Dadan mengklaim bahwa pendekatan kemitraan ini mampu mempercepat pembangunan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
BGN menegaskan bahwa insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, dan meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow