PP TUNAS Tak Hambat Inovasi Ekonomi Digital

Smallest Font
Largest Font

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang mengatur pembatasan usia anak dalam bermain media sosial masih menuai polemik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menepis anggapan bahwa PP TUNAS akan menghambat inovasi dan ekonomi digital. Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran yang sebelumnya sempat disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto.

Menurut Meutya, inovasi yang membahayakan anak tidak dapat dibenarkan. "Nggak ada inovasi dan nggak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Jadi kalau dia terdampak kepada pelindungan anak, ya itu sudah tidak kita hitung sebagai inovasi yang layak kita ambil sebagai sebuah negara," jelas Meutya.

Sebagai contoh, Meutya menunjuk pada penerapan pembatasan usia di ruang digital yang telah diterapkan di Australia, yang sejauh ini tidak menimbulkan dampak ekonomi signifikan.

"Ini kan kita lihat Australia ya, belum ada tuh catatan-catatan dampak ekonomi berarti terhadap pengenaan penundaan usia anak di ranah digital, khususnya di sosial media," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa klaim dampak ekonomi tersebut belum terbukti dan pihaknya terus melakukan pemantauan tidak hanya di Australia, namun juga di negara-negara lain.

Pemerintah, kata Meutya, tetap membuka ruang dialog dengan para pelaku industri dan akan berhati-hati dalam menetapkan klasifikasi serta mekanisme implementasi agar kebijakan ini tetap proporsional.

"Tetap kita anggap sebagai masukan dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya. Jadi terima kasih juga kepada yang memberi masukan-masukan tersebut," tegasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed