Tanggapi Kasus Alumni LPDP, Stella Christie: Beasiswa Negara Adalah Utang Budi

Smallest Font
Largest Font

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, memberikan pernyataan tegas terkait tanggung jawab penerima beasiswa negara. Penegasan ini muncul sebagai respons atas viralnya pengakuan seorang alumni LPDP berinisial DS yang lebih memilih status warga negara asing (WNA) bagi anaknya dibandingkan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Stella Christie menekankan bahwa dana pendidikan yang dikucurkan negara bukan sekadar fasilitas cuma-cuma, melainkan sebuah amanah besar. Menurutnya, setiap individu yang menempuh pendidikan dengan biaya negara memikul tanggung jawab moral yang harus dibayar kembali dalam bentuk kontribusi nyata.

"Saya pernah dikecam netizen ketika mengimbau penerima beasiswa S1 luar negeri Kemdiktisaintek bahwa beasiswa adalah utang. Namun kenyataannya memang demikian: setiap beasiswa dari negara adalah utang budi," ujar Stella pada Minggu (22/2/2026).

Baginya, polemik yang berkembang belakangan ini mengindikasikan adanya celah dalam pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Ia menilai persoalan utama terletak pada cara pandang penerima beasiswa yang menganggap bantuan tersebut hanya sebagai fasilitas tanpa kewajiban moral.

Meskipun mengkritik sikap abai terhadap kewajiban negara, Stella berpendapat bahwa pengetatan sistem beasiswa melalui aturan yang berlapis bukan solusi utama. Ia khawatir pembatasan yang berlebihan justru memicu sikap sinis dan mendorong penerima beasiswa untuk mencari celah demi menghindari tanggung jawab.

Sebaliknya, Stella mendorong pemberian ruang kepercayaan bagi para alumni untuk menemukan cara mereka sendiri dalam mengabdi. Ia mencontohkan sejumlah diaspora yang tetap berdedikasi bagi Indonesia meski berada di luar negeri, seperti Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, serta Prof. Haryadi di Amerika Serikat.

Sebagai panduan bagi penerima beasiswa dan orang tua dalam menumbuhkan rasa patriotisme, Stella membagikan sejumlah poin penting:

  • Fokus pada manfaat bagi individu: Penerima beasiswa diharapkan memprioritaskan kontribusi yang menyentuh langsung masyarakat di Indonesia, yang dinilai lebih efektif dalam menajamkan nalar dibandingkan sekadar fokus pada institusi abstrak.
  • Pelestarian identitas bahasa: Orang tua diimbau tetap menggunakan bahasa Indonesia di lingkungan rumah, baik yang menetap di dalam maupun luar negeri.
  • Bangga dengan identitas bangsa: Menanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada anak sejak dini sebagai modal kekuatan identitas di kancah global.

Kontroversi ini bermula dari unggahan akun Instagram @sasetyaningtyas milik DS, seorang penerima beasiswa LPDP. Dalam video tersebut, ia menunjukkan dokumen dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris. DS sempat menyatakan keinginan agar anak-anaknya tidak menjadi WNI demi mendapatkan paspor yang dianggap lebih kuat.

Setelah menuai kecaman luas, DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa, namun menyadari bahwa pemilihan katanya tidak tepat dan merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed