Polri Pecat Anggota Brimob Polda Maluku Terkait Penganiayaan
Polri mengambil tindakan tegas dengan memecat Bripda MS, seorang anggota Brimob Polda Maluku, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa MTs (inisial AT) berusia 14 tahun meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polri ini. Menurutnya, tindakan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjaga nama baik institusi.
"Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan dengan lebih cepat dan transparan tanpa embel-embel apa pun, dan saya harap segera diproses secepatnya," terangnya.
Sahroni menambahkan bahwa dirinya memahami adanya instruksi dari pimpinan Polri terkait penegakan hukum yang humanis dan terukur. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan implementasi instruksi tersebut di seluruh jajaran kepolisian, termasuk tingkat bawah.
Sahroni juga berpendapat bahwa dalam kasus seperti ini, bukan hanya pelaku yang harus dihukum, tetapi atasan yang lalai dalam mengawasi anak buahnya juga perlu diberikan sanksi.
Ia menyayangkan insiden ini, karena tidak sejalan dengan pesan Kapolri. Oleh karena itu, ia meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal kan Pak Kapolri sudah sangat tegas dan clear, bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif. Artinya setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat," paparnya dalam keterangan di Jakarta.
Sahroni juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di seluruh jajaran kepolisian sebagai respons terhadap kejadian ini.
Dia pun mengingatkan agar Polda dan jajaran di bawahnya, memastikan penggunaan tindak kekerasan di lapangan terukur dan tidak salah target.
Evaluasi, menurutnya, harus menyentuh aspek cara berinteraksi dalam penegakan hukum.
“Yang pasti tidak boleh melakukan kekerasan kecuali memang benar-benar mendesak atau mengancam nyawa. Apalagi terhadap anak di bawah umur, dan kalau ada tindakan pun, tidak berlebihan. Karena ini sudah beberapa kali terjadi,” tegasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow