Pasangan Suami Istri di Tangerang Terlibat Pencurian Mobil dengan Modus Jebakan Mantan Pacar
Aparat kepolisian berhasil meringkus pasangan suami istri berinisial DR dan AS terkait aksi pencurian mobil di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang. Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan jebakan pertemuan yang diinisiasi oleh AS terhadap korban yang merupakan mantan kekasihnya.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari. Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi ini bermula saat AS mengajak korban bertemu di sebuah SPBU di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum akhirnya mereka beranjak menuju sebuah hotel.
Situasi berubah ketika suami AS, yakni DR, menyusul ke hotel tersebut. DR kemudian mengambil alih kemudi dan membawa korban berkeliling menggunakan mobil milik korban sendiri. Saat berada di exit tol Karang Tengah pada Minggu, 22 Februari 2026, korban sempat berupaya melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
"Ketika sampai di TKP korban hendak kabur, tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang," ungkap Kompol Susida dikutip dari keterangan resmi media sosial Polsek Ciledug.
Akibat tindak kriminal ini, korban ditaksir mengalami kerugian materi mencapai Rp180.000.000. Meski pelaku sempat membawa lari kendaraan tersebut, polisi berhasil menemukan mobil korban dalam posisi terparkir satu hari sebelum penangkapan kedua tersangka dilakukan.
Kedua pelaku kini diamankan di wilayah Parung Jaya, Karang Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa DR dan AS ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyian mereka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow