Polisi Bengkalis Dipecat karena Terlibat Jaringan Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Seorang personel Propam Polres Bengkalis dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Polres Bengkalis menggelar upacara PTDH sebagai bentuk komitmen dalam menindak anggota yang terlibat dalam jaringan narkotika. Pencopotan seragam Korps Bhayangkara dilakukan setelah polisi tersebut terbukti bersalah.

Kepala Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi anggota yang melanggar hukum, terutama terkait narkoba.

Aipda Asmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis, dipecat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena melakukan pelanggaran berat.

Fahrian menekankan bahwa fungsi Propam seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas. Pelanggaran oleh oknum di bagian pengamanan internal dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah jabatan.

"Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang berani melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait tindak pidana narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa," kata Fahrian dilansir ANTARA, Selasa, 3 Maret.

Fahrian menambahkan bahwa pemecatan ini adalah peristiwa yang memilukan, tetapi langkah ini wajib diambil untuk menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow