Kapolri Pastikan Penanganan Transparan Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Maluku Tenggara
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka MS terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara menjadi atensi serius Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara tersebut akan dilakukan secara terbuka dan profesional.
Penyelidikan mendalam saat ini tengah berjalan untuk mengusut tuntas insiden yang mengakibatkan satu korban jiwa tersebut. Kapolri menekankan pentingnya keterbukaan dalam penyelesaian perkara ini demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya, ujar Jenderal Sigit dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Minggu, 22 Februari.
Insiden tragis ini bermula saat Bripka MS, yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa MTsN berinisial AT (14). Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala. Selain AT, kakak korban berinisial NK (15) juga menjadi sasaran amukan pelaku hingga mengalami cedera patah tulang.
Menyikapi tindakan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun kode etik oleh anggota. Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel, tegas Johnny pada Sabtu kemarin.
Pihak kepolisian juga secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Polri menilai tindakan Bripka MS telah mencoreng nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta berpotensi merusak citra institusi di mata publik. Sebagai bentuk akuntabilitas, masyarakat dan pihak keluarga diajak untuk mengawasi jalannya proses hukum agar tetap berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.
| Inisial Korban | Usia | Kondisi Medis / Dampak |
|---|---|---|
| AT | 14 Tahun | Meninggal dunia (pendarahan kepala) |
| NK | 15 Tahun | Patah tulang |
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow