Polemik Alumni LPDP Pilih Kewarganegaraan Inggris untuk Anak, Pakar Ingatkan Etika Berbangsa

Smallest Font
Largest Font

Unggahan seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS memicu kontroversi di media sosial setelah menyatakan keengganannya memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada anaknya. DS, yang kini menetap di Inggris, membagikan momen saat buah hatinya menerima paspor dari pemerintah setempat dengan narasi yang dinilai menyudutkan status kewarganegaraan asalnya.

Mantan Ketua KPAI sekaligus pakar perlindungan anak, Susanto, memberikan kritik tajam terhadap sikap tersebut pada Sabtu (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan merupakan hak konstitusional anak sebagai subjek hukum yang independen, bukan sekadar instrumen bagi orang tua untuk mengekspresikan sikap ideologis mereka terhadap negara.

"Prinsip best interests of the child menuntut keputusan demi masa depan anak, bukan ekspresi sikap ideologis orang tua terhadap negara. Anak-anak mesti benar-benar mempertimbangkan dengan baik, bukan sekadar harapan orang tua," ujar Susanto.

Selain aspek hak anak, Susanto menyoroti etika publik DS sebagai penerima fasilitas pendidikan dari negara. Menurutnya, ada beban moral dan komitmen kebangsaan yang melekat pada setiap awardee LPDP. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem seleksi beasiswa agar ke depannya tidak hanya berfokus pada kompetensi akademik, tetapi juga kualitas kecintaan terhadap tanah air.

Pihak LPDP secara resmi menyatakan kekecewaannya atas polemik yang ditimbulkan oleh DS. Meski DS tercatat telah menyelesaikan studi S2 dan lulus pada 31 Agustus 2017, tindakannya dianggap tidak mencerminkan nilai integritas serta profesionalisme yang ditanamkan lembaga.

Secara hukum, perikatan DS dengan LPDP memang telah berakhir karena ia sudah menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, persoalan berbeda muncul terkait suaminya yang juga sesama penerima beasiswa LPDP, yang diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya di Indonesia.

Ketentuan Masa Pengabdian Alumni LPDP

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed