Perusahaan Kargo Diduga Terlibat Impor Ilegal, UMKM Merugi
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti praktik impor ilegal yang diduga melibatkan perusahaan kargo. Praktik ini dinilai merugikan pelaku UMKM.
Maman menduga perusahaan kargo bekerja sama dengan oknum di Bea Cukai untuk meloloskan barang impor ilegal. Hal ini disampaikan dalam diskusi media di Jakarta, Sabtu, 28 Februari.
Dugaan praktik tersebut terungkap melalui OTT KPK terhadap PT BC pada Februari 2026. Perusahaan itu diduga menyetor Rp7 miliar per bulan ke oknum Bea Cukai.
Tujuannya agar barang impor, termasuk barang palsu dan produk tanpa SNI, lolos pemeriksaan. KPK menyita lebih dari Rp40 miliar dan emas 5,3 kilogram, serta menetapkan tersangka dari Bea Cukai dan perusahaan.
Maman menyatakan, "Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain."
Menurut Maman, akar masalah UMKM bukan lagi pembiayaan, tetapi pasar domestik yang tidak sehat. Pasar domestik saat ini "kotor" karena dipenuhi barang impor murah dan ilegal.
Maraknya impor ilegal membuat upaya peningkatan kapasitas UMKM tidak optimal. Dukungan pembiayaan KUR, pelatihan, dan fasilitasi produksi menjadi kurang efektif karena produk UMKM sulit bersaing.
Maman juga menyoroti perbedaan data ekspor China ke Indonesia dan impor Indonesia dari China, khususnya komoditas tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.
Data UNTrade 2025 yang diolah Kementerian UMKM menunjukkan nilai ekspor China lebih tinggi dari impor Indonesia. Pada komoditas hijab (HS 6214) saja, sejak 2013–2024 ekspor China selalu lebih tinggi. Tahun 2024, ekspor hijab dan syal dari China tercatat sekitar 9 juta dolar AS, sementara impor Indonesia hanya 0,6 juta dolar AS.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow