Kemenperin Siapkan Strategi Jaga Standar Halal Bahan Baku Impor

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tengah menyusun strategi khusus untuk menjamin standar halal bahan baku impor tetap terjaga. Langkah ini diambil mengingat industri Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi sekitar 70 persen kebutuhan bahan bakunya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menyampaikan bahwa penerapan ekosistem halal perlu dijaga dari hulu hingga hilir. Dalam Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), pemerintah menggunakan pendekatanbackward and forward linkageuntuk menelusuri rantai pasok industri.

Menurut Emmy, tantangan utama adalah penelusuran bahan baku yang sebagian besar masih diimpor. "Bahan baku ini menjadi salah satu tantangan. Kalau hulunya ada di dalam negeri,tracinglebih mudah. Tapi ketika sebagian besar bahan baku berasal dari impor, itu menjadi tantangan," ujar dia dilansir ANTARA, Selasa, 25 Februari.

Kemenperin menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan bahan baku impor memenuhi standar halal, termasuk pemenuhan dokumen, kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta harmonisasi standar halal internasional.

Emmy menambahkan bahwa tantangan lain muncul ketika industri dituntut memproduksi barang halal, tetapi bahan baku tidak sesuai standar atau pasar produk halal belum terbentuk. Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin telah menyiapkan peta jalan pengembangan industri halal 2025–2029 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025.

Peta jalan tersebut mencakup enam program utama, mulai dari penyusunan regulasi teknis, pembangunan infrastruktur seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pusat bahan baku halal, logistik halal, hingga sistem informasi.

Program lainnya meliputi pengembangan SDM industri melalui kerja sama lintas kementerian, fasilitasi industri halal bersama BPJPH dan Kementerian Perdagangan, serta pemberian insentif bagi industri di kawasan halal.

Emmy mencontohkan, industri farmasi masih bergantung hingga 90 persen pada bahan baku impor. "Untuk substitusi butuh waktu, termasuk izin dari BPOM. Kami sedang bekerja sama dengan BPJPH untuk mendefinisikan bahan-bahan tertentu yang sulit dicari sertifikatnya, agar tetap patuh terhadap halal," katanya.

Pemerintah juga mendorong industri untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri sambil menyiapkan kebijakan transisi bagi sektor-sektor yang masih bergantung pada impor.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed