Menteri HAM Usulkan Pembentukan Unit Penyidikan Khusus di Komnas HAM
Pemerintah tengah mengkaji penguatan wewenang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui rencana pembentukan unit penyidikan internal. Usulan strategis ini disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan respons positif terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara kementerian dan Kejaksaan Agung sangat dimungkinkan dalam proses penyidikan perkara HAM di masa depan. Burhanuddin menegaskan dukungan institusinya terhadap penyusunan draf regulasi baru yang tengah digodok oleh kementerian terkait.
"Sekarang langkah pertama adalah rencana Pak Menteri akan membuat Undang-Undang HAM baru. Bisa saja kita sama-sama. Mungkin di kementerian ada, di tempat kami ada, jadi bisa kerja sama," ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Hingga saat ini, Komnas HAM hanya memiliki mandat pro justisia untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat, sementara kewenangan penyidikan berada di lembaga lain. Natalius Pigai menilai hadirnya unit penyidikan akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia, mengingat tidak banyak negara yang memberikan wewenang serupa kepada lembaga HAM nasionalnya.
Selain India dan beberapa negara lain, Pigai optimistis Indonesia akan menjadi salah satu negara terdepan dalam penegakan hukum HAM melalui transformasi regulasi ini. Ia juga menekankan bahwa perubahan pada UU Nomor 39 Tahun 1999 nantinya akan diikuti dengan revisi pada UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM Berat sebagai konsekuensi yuridis.
Meskipun detail teknis operasional unit tersebut belum dipublikasikan, Pigai memastikan bahwa segala aturan main akan diperinci setelah proses revisi undang-undang rampung. Eks Komisioner Komnas HAM ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kejaksaan Agung atas keterbukaan mereka terhadap aspirasi masyarakat sipil dalam memperkuat instrumen HAM di tanah air.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow