Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK

Smallest Font
Largest Font

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Minggu, 23 Februari. Kedatangan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi serta laporan resmi terkait penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), yang sempat memicu polemik di ruang publik.

Nasaruddin menjelaskan bahwa fasilitas penerbangan khusus tersebut digunakannya saat menjalankan tugas kedinasan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari lalu. Langkah pelaporan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan penyelenggara negara terhadap aturan gratifikasi. Ia menegaskan bahwa konsultasi dengan lembaga antirasuah sudah sering ia lakukan untuk menjaga integritas jabatan.

Alasan mendesak di balik penggunaan pesawat khusus tersebut berkaitan dengan keterbatasan jadwal penerbangan komersial. Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya harus segera kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan sidang isbat, sementara tidak ada jadwal pesawat reguler yang tersedia pada pukul 11 malam dari lokasi tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum dan mempertanggungjawabkan fasilitas yang telah diterimanya.

Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik. Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya, ujar Nasaruddin Umar di lokasi. Ia juga menambahkan agar para pejabat tidak perlu khawatir menghadapi konsekuensi dari pelaporan tersebut sepanjang dilakukan dengan transparan.

Persoalan ini sebelumnya viral di media sosial X sejak 16 Februari setelah dokumentasi perjalanannya tersebar luas. Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama membenarkan adanya perjalanan tersebut namun memastikan bahwa tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk menyewa jet pribadi tersebut karena fasilitas tersebut merupakan penyediaan dari pihak OSO.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah mendorong agar Menteri Agama bersikap proaktif dalam memberikan penjelasan kepada Direktorat Gratifikasi. Setyo menekankan bahwa pihak KPK tidak bisa langsung menyimpulkan adanya pelanggaran tanpa melalui proses pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta-fakta di lapangan.

KPK saat ini sedang melakukan pendalaman untuk melihat apakah pemberian fasilitas tersebut memiliki kaitan dengan penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Proses verifikasi ini akan menentukan status hukum dari fasilitas jet pribadi yang diterima oleh Menag Nasaruddin Umar.

Detail Kronologi Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi Menag
TanggalKegiatanKeterangan Fasilitas
15 FebruariTugas kedinasan di Makassar, Sulawesi SelatanMenggunakan jet pribadi milik OSO
16 FebruariIsu mencuat di media sosial XDokumentasi perjalanan mulai menuai polemik
23 FebruariPelaporan ke Gedung ACLC KPKKlarifikasi resmi kepada Direktorat Gratifikasi

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed