Dugaan Langgar Aturan Kontribusi, LPDP Panggil Suami Alumnus yang Viral Ubah Kewarganegaraan Anak

Smallest Font
Largest Font

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi melayangkan panggilan kepada AP, seorang alumnus penerima beasiswa, atas dugaan kelalaian dalam memenuhi kewajiban kontribusi di Indonesia. Langkah ini diambil setelah sang istri, DS, yang juga merupakan alumnus LPDP, memicu perhatian publik melalui unggahan konten mengenai perubahan kewarganegaraan anak mereka di Inggris.

Pihak manajemen LPDP mengonfirmasi bahwa AP saat ini sedang dalam proses klarifikasi. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap kontrak pengabdian, lembaga akan memberlakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa, apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis keterangan resmi LPDP pada Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan aturan internal lembaga, setiap penerima beasiswa dan alumni memikul tanggung jawab untuk mengabdi di tanah air dengan durasi dua kali masa studi ditambah satu tahun (2n+1). Dalam kasus ini, DS diketahui telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan dinyatakan telah memenuhi masa pengabdian sesuai ketentuan. Namun, status kontribusi suaminya, AP, masih menjadi objek pemeriksaan intensif.

Persoalan ini mencuat ke permukaan setelah video dari akun Instagram @sasetyaningtyas viral. Dalam unggahan tersebut, ia menunjukkan dokumen dari Home Office Inggris yang menetapkan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Pernyataannya yang menyebutkan "cukup aku saja yang WNI, anak-anak jangan" serta ambisi memiliki paspor asing yang kuat menjadi pemicu perdebatan di media sosial.

Ketentuan Masa Pengabdian Alumnus LPDP
Status AlumnusKewajiban PengabdianStatus Verifikasi
DS (Istri)2n + 1 TahunTuntas (Lulus 2017)
AP (Suami)2n + 1 TahunDalam Proses Klarifikasi

Manajemen LPDP menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dengan menegakkan aturan secara adil kepada seluruh penerima manfaat. Lembaga menekankan bahwa setiap dana yang dikelola harus dipertanggungjawabkan melalui kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow