Buntut Pernyataan Kontroversial Viral, LPDP Panggil Suami DS Terkait Kewajiban Kontribusi
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi memanggil AP, seorang penerima beasiswa yang juga merupakan suami dari DS, guna meminta klarifikasi terkait kewajiban kontribusi di Indonesia. Langkah ini diambil setelah pernyataan DS yang mengisyaratkan keinginan agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing menjadi perbincangan publik di media sosial.
Pihak LPDP menegaskan tengah melakukan pendalaman internal terhadap dugaan pelanggaran komitmen pengabdian. Jika dalam proses pemeriksaan AP terbukti tidak memenuhi kewajiban berkontribusi sesuai ketentuan, lembaga berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga tuntutan pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diberikan.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulis LPDP melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (21/2/2026).
Berdasarkan data lembaga, AP saat ini masih berstatus sebagai penerima beasiswa yang diduga belum menuntaskan kewajiban masa pengabdian pascastudi. Hal ini berbeda dengan status istrinya, DS, yang diketahui telah menyelesaikan studi S2 sejak 31 Agustus 2017. LPDP menyatakan bahwa DS telah memenuhi seluruh masa pengabdian sesuai aturan 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun), sehingga hubungan hukum antara DS dan LPDP telah berakhir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow