KPAI Dorong Pengesahan RUU Pengasuhan Anak
Desakan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dari hulu ke hilir kembali muncul seiring maraknya aksi perang sarung selama Ramadan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan perlunya RUU Pengasuhan Anak disahkan. Hal ini sebagai langkah strategis mencegah sekaligus menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan bahwa Indonesia memerlukan payung kebijakan yang kuat. Kebijakan tersebut adalah RUU Pengasuhan Anak, untuk mencegah kasus kekerasan pada anak, termasuk perang sarung yang marak terjadi di Bulan Ramadan.
Jasra Putra menjelaskan bahwa perang sarung bukanlah persoalan tunggal, melainkan gejala dari masalah sosial yang lebih kompleks. "Perang sarung sekadar migrasi alat dari tawuran konvensional, di Ramadhan, berganti alatnya dengan sarung," ujarnya.
KPAI mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar di balik maraknya aksi tersebut. Jasra mengatakan, "Apakah kita menyadari bahwa di balik anak-anak yang turun ke jalan tersebut ada realitas keluarga bercerai, kerentanan ekonomi yang berada pada desil 1 dan 2, dan tingginya angka anak tidak sekolah,"
Selain perceraian dan tekanan ekonomi, persoalan kesehatan mental anak, kondisi anak yang dititipkan atau terabaikan, hingga lemahnya respons daerah terhadap kasus kekerasan anak juga menjadi perhatian.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur pola pengasuhan dan tanggung jawab negara terhadap tumbuh kembang anak melalui RUU Pengasuhan Anak.
Aparat kepolisian di sejumlah daerah telah melakukan langkah pencegahan. Di Surabaya, Jawa Timur, polisi menggagalkan aksi perang sarung dengan mengamankan 16 anak. Di Garut, Jawa Barat, aparat membubarkan sekelompok warga yang terlibat aksi serupa.
Upaya serupa dilakukan di Ponorogo melalui razia di kawasan alun-alun untuk mencegah perang sarung dan balap liar. Sementara di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, polisi mengintensifkan patroli subuh guna mengantisipasi perang sarung dan penggunaan petasan.
KPAI berharap regulasi yang lebih kuat dapat membuat penanganan tidak hanya berfokus pada penindakan. Tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan keluarga dan lingkungan yang lebih ramah anak.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow