Kapolri Instruksikan Pengusutan Tuntas Oknum Brimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual

Smallest Font
Largest Font

Kemarahan besar meluap dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas insiden tragis yang menimpa seorang siswa berinisial AT di Kota Tual, Maluku. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan noda hitam bagi marwah institusi Brimob. Sebagai satuan yang memiliki tugas utama melindungi masyarakat, tindakan kekerasan oleh oknum tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kepolisian.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," ujar Jenderal Sigit pada Senin (23/2/2026).

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolri telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan investigasi mendalam. Pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus demi menjamin keadilan bagi keluarga almarhum AT. Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada pihak keluarga.

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Sabtu (21/2). Ia mengklarifikasi bahwa aksi kekerasan yang dilakukan Bripda MS adalah tindakan personal yang menyimpang dan tidak mencerminkan kebijakan organisasi Polri.

Irjen Isir menekankan komitmen institusi untuk memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel. Penegakan hukum terhadap pelaku dipastikan akan mencakup dua aspek sekaligus, yakni sanksi pidana dan sidang kode etik profesi.

Detail Kasus Penganiayaan Siswa oleh Oknum Brimob di Tual
Aspek Informasi Keterangan
Identitas Pelaku Bripda MS (Oknum Brimob)
Identitas Korban Siswa berinisial AT
Lokasi Kejadian Kota Tual, Maluku
Status Proses Hukum Penyidikan Pidana & Kode Etik

Polri menyatakan sangat menyesalkan insiden ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga besar korban. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas prinsip Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi landasan kerja setiap personel kepolisian.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow