Kompolnas Soroti Penyalahgunaan Narkoba oleh Oknum Polri

Smallest Font
Largest Font

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti praktik penyalahgunaan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh oknum personel Polri, yang kemudian dijual kembali.

Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa narkoba yang seharusnya menjadi barang bukti justru diselewengkan dan dijual dengan harga yang sangat tinggi, mencapai miliaran rupiah.

"Bayangkan, barang bukti yang disalahgunakan oleh para petugas, aparat penegak hukum, itu bisa diselewengkan, disisihkan, digelapkan dengan harga yang fantastis," katanya seperti dilansir ANTARA, 26 Februari.

Menurut Arief, lemahnya pengawasan terhadap barang bukti menjadi penyebab utama terjadinya penyalahgunaan ini.

Ia menjelaskan bahwa banyak daerah yang tidak memiliki fasilitas insinerator dan laboratorium forensik (labfor) yang memadai untuk memusnahkan barang bukti narkoba. Ketiadaan fasilitas ini membuka potensi gangguan dari bandar narkoba jika barang bukti harus dibawa ke kota lain untuk dimusnahkan. Selain itu, juga membuka peluang bagi oknum personel untuk menyisihkan sebagian barang bukti dan menjualnya kembali.

Arief menambahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, menawarkan solusi dengan mempersilakan Polda-Polda untuk memanfaatkan insinerator yang dimiliki oleh BNN Provinsi (BNNP).

"Mereka mempersilakan untuk Polda-Polda setempat yang tidak punya alat pemusnah barang bukti, bekerja sama dengan BNNP. Jadi, barang bukti bisa dimusnahkan di situ, termasuk labfor," ucapnya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dan penyalahgunaan narkoba oleh oknum personel.

Kompolnas menggelar FGD bertema "Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Personel Polri" pada hari Kamis. Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara dan peserta aktif, termasuk Pakar TPPU Yenti Garnasih, Akreditor Propam Kepolisian Utama TK II Divpropam Polri Kombes Pol. Armaini, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto, dan Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Sunaryo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed