Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kapolri Instruksikan Pengusutan Tuntas

Smallest Font
Largest Font

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT di Tual, Maluku. Peristiwa tragis yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut menjadi atensi khusus pimpinan tertinggi Polri guna memastikan penegakan hukum yang adil bagi keluarga korban.

Jenderal Sigit menyatakan rasa kecewa dan kemarahannya atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan oknum tersebut telah mencederai kehormatan Korps Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Belasungkawa mendalam juga disampaikan Kapolri kepada pihak keluarga serta masyarakat atas kejadian yang memicu keprihatinan luas ini.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Jenderal Sigit dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir telah menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Sabtu (21/2/2026). Pihak kepolisian menekankan bahwa kekerasan tersebut merupakan perilaku menyimpang secara personal dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

Hingga saat ini, Polri berkomitmen menjalankan proses hukum terhadap Bripda MS secara transparan dan akuntabel. Penanganan perkara dipastikan mencakup dua jalur sekaligus, yakni pertanggungjawaban pidana serta sanksi kode etik profesi kepolisian.

Detail Identitas dan Status Kasus Oknum Brimob di Tual

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed