Polemik Alumni LPDP di Inggris: Komisi X DPR Desak Penegakan Kontrak dan Evaluasi Ketat

Smallest Font
Largest Font

Sistem pengawasan dan penegakan kontrak bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini menjadi sorotan tajam di Parlemen. Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh menyusul adanya laporan mengenai alumni yang diduga belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya di tanah air.

Desakan ini muncul setelah viralnya pernyataan seorang perempuan berinisial DS di media sosial mengenai kewarganegaraan anaknya di Inggris. Namun, fokus utama DPR tertuju pada sang suami, AP, yang merupakan sesama penerima beasiswa negara. Berdasarkan data internal, AP ditengarai belum memenuhi kontrak kontribusi setelah menyelesaikan studinya di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa terikat secara hukum untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari kas publik yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sehingga aspek akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

"Setiap penerima beasiswa terikat kontrak untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia sesuai aturan yang disepakati. Fokusnya bukan pada sentimen nasionalisme atau pilihan kewarganegaraan anak, melainkan pada integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan negara," ujar Lalu Hadrian pada Sabtu (21/2/2026).

Politikus PKB tersebut menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan sistem penegakan kontrak berjalan adil tanpa tebang pilih. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pengembangan SDM nasional tersebut.

Merespons situasi tersebut, pihak LPDP telah memberikan klarifikasi resmi melalui saluran media sosialnya pada Jumat (20/2/2026). Lembaga tersebut mengonfirmasi bahwa AP saat ini tengah dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi," tulis pernyataan resmi LPDP melalui akun Instagram @lpdp_ri.

Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat mekanisme pelacakan alumni agar investasi besar negara melalui dana abadi pendidikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dalam negeri.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed