BKSDA Bali Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Danau Buyan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan pelepasliaran delapan ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Danau Tamblingan, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BKSDA Bali bersama mitra dalam menjaga kelestarian alam.
Menurut Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, pengawasan pasca-pelepasliaran akan terus dilakukan selama beberapa bulan ke depan.
Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus), satu ekor elang ular bido (Spilornis cheela), dua ekor landak jawa (Hystrix javanica), dan empat ekor luwak (Paradoxurus hermaphroditus roditudus).
Satwa-satwa ini merupakan hasil sitaan BKSDA dan serahan dari masyarakat.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali.
Habituasi bertujuan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya, sehingga dapat memperkuat populasi di alam.
Selain itu, satwa juga telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat.
Kawasan TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan dinilai ideal sebagai lokasi pelepasliaran karena mendukung karakteristik habitat dan kelangsungan hidup satwa.
Pelepasliaran satwa ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di kawasan tersebut dan menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi di tingkat lokal.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait kelestarian alam dan konservasi satwa, khususnya dalam pengawasan.
"Pengawasan itu untuk memastikan keberhasilan pelepasliaran dan mendapatkan data mengenai adaptasi satwa di habitat barunya," ujar Ratna.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kelian (Kepala) Adat Desa Tamblingan, Kelian Banjar Tamblingan, kepala lingkungan wilayah Tamblingan, kepolisian, media, serta lembaga swadaya masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow