Donald Trump Naikkan Target Tarif Impor Global Menjadi 15 Persen
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana peningkatan tarif impor global menjadi 15 persen. Langkah ini diambil hanya berselang sehari setelah ia menetapkan angka 10 persen, sekaligus menjadi respons langsung atas keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan sejumlah kebijakan pajak impor sebelumnya.
Melalui pernyataan di media sosial pada Minggu (22/2/2026), Trump mengkritik tajam putusan MA yang membatalkan tarif terhadap hampir seluruh negara mitra dagang. Ia menyebut keputusan tersebut ditulis dengan buruk dan tidak masuk akal. Sebelumnya, para hakim MA dengan suara 6-3 menyatakan bahwa penetapan tarif secara sepihak oleh presiden adalah inkonstitusional karena kewenangan memungut pajak berada di bawah kendali Kongres.
Untuk menyiasati batasan hukum tersebut, Trump beralih menggunakan otoritas hukum berbeda yang lebih spesifik. Ia telah menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan pajak impor 10 persen yang mulai berlaku pada hari Selasa, bertepatan dengan jadwal pidato kenegaraannya. Namun, kebijakan ini bersifat sementara dengan batas waktu 150 hari, kecuali mendapatkan perpanjangan dari pihak legislatif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow