PP TUNAS Efektif Maret 2026, Aturan Turunan Difinalisasi

Smallest Font
Largest Font

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) akan dimulai pada Maret 2026.

Menurut Meutya, aturan turunan dari PP TUNAS, yang berupa Peraturan Menteri (Permen), saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Proses harmonisasi juga telah dilakukan bersama Kementerian Hukum.

Meutya menjelaskan kepada media pada Jumat, 27 Februari di Jakarta, bahwa Permen tersebut telah diharmonisasi di Kemenkum. "Tapi kurang lebih kisi-kisinya begini, Permen-nya sudah dilakukan harmonisasi di Kemenkum, jadi kita dalam tahap finalisasi di internal Komdigi, untuk melihat kembali dalam beberapa hari ke depan apakah sudah bisa clear untuk kita segera tandatangani dan kemudian berlaku efektif di bulan Maret," kata Meutya.

Meskipun belum memberikan detail implementasi, Menkomdigi menyatakan bahwa Komdigi akan segera memberikan pernyataan terkait PP TUNAS, termasuk informasi mengenai tata laksana, klasifikasi, dan jangka waktu pelaksanaan.

"Tapi lengkapnya nanti, klasifikasinya, kemudian juga tata laksana, jangka waktu atau time interval dalam pelaksanaan itu kita akan umumkan mudah-mudahan dalam waktu dekat," tambahnya.

Pemerintah menargetkan regulasi ini efektif sejak awal penerapan. Komdigi meminta semua platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mempersiapkan diri secara teknis dan administratif.

Meutya berharap platform digital mendukung implementasi PP TUNAS. "Kita harapkan para platform juga sudah menyiapkan diri, ya. Kami rasanya sudah cukup menyampaikan bahwa ini akan mulai Maret. Jadi mudah-mudahan mereka juga mendukung," harap Meutya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed