Transfer Data WNI ke AS adalah Pilihan Individu

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menjelaskan bahwa transfer data yang terjadi dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, merupakan tindakan individu Warga Negara Indonesia (WNI), bukan oleh pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pertukaran data terjadi karena pilihan individu saat menggunakan platform digital global.

Meutya meluruskan informasi yang menyebut pemerintah akan menukar data 280 juta penduduk Indonesia melalui perjanjian ART dengan AS. Menurutnya, anggapan itu keliru.

"Pemerintah akan menukarkan data 280 juta, itu juga fokus yang mencederai pengetahuan dari masyarakat. Ketika WNI memberikan data masuk ke platform milik AS, misalnya perusahaan-perusahaan AS, itu otomatis kan datanya ter-transfer," kata Meutya di Jakarta, Jumat, 27 Februari.

Praktik transfer data ini, lanjutnya, sudah berlangsung lama bahkan sebelum ART ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Penggunaan media sosial global, layanan cloud, dan sistem pembayaran digital berbasis luar negeri secara teknis melibatkan perpindahan data lintas negara, terutama jika pusat data atau servernya berada di luar Indonesia.

Meutya menegaskan, masyarakat tidak diwajibkan untuk menggunakan platform tertentu. "Dan ini (transfer data) juga tidak ada keharusan, kalau tidak mau menggunakan digital payment berbasis dari negara AS atau menggunakan platform berbasis AS, itu juga tidak apa-apa. Jadi tetap ada pilihan," ujarnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed