Apakah Tidur Seharian Membatalkan Puasa? Ini Kata Fiqih
Saat Ramadan, sebagian orang menghabiskan waktu dengan tidur seharian. Muncul pertanyaan, apakah tidur seharian itu membatalkan puasa? Berikut penjelasannya dari sudut pandang fiqih.
Menurut mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'i, tidur seharian saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut, asalkan sudah berniat puasa di malam hari. Hal ini dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab:
إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلَمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ
Artinya:
Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi’i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an.
Hal serupa juga dijelaskan oleh Buya Yahya dalam buku Fiqih Puasa Praktis, yang menyatakan bahwa tidur bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Walaupun tidak membatalkan puasa, tidur seharian dapat mengurangi kualitas ibadah puasa. Dikhawatirkan, puasa yang seharusnya mendatangkan pahala besar menjadi sia-sia, hanya menghasilkan rasa lapar dan haus. Hal ini disebabkan karena potensi melewatkan ibadah wajib dan sunnah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow