Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak 26 Februari 2023
Klub motor gede (moge) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Belasting Rijder, dibubarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 26 Februari 2023. Pembubaran ini dilakukan karena klub tersebut dinilai melanggar asas kepatutan dan kepantasan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, sempat menjadi sorotan karena memamerkan kegiatan berkendara dengan klub moge tersebut. Hal ini terjadi bersamaan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Utomo, anak seorang pejabat eselon III DJP, yang memicu perhatian publik terhadap gaya hidup mewah para pegawai pajak.
Kasus Mario Dandy kemudian menyeret perhatian ke asal-usul kekayaan orang tuanya. Publik mempertanyakan bagaimana seorang pejabat eselon III bisa memiliki koleksi kendaraan mewah. Hal ini kemudian berdampak pada sorotan terhadap gaya hidup mewah di kalangan pegawai DJP.
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ungkap Sri sebagaimana dikutipVOI, 26 Februari 2023.
Sri Mulyani mengaku geram melihat foto-foto pegawai DJP dan Suryo Utomo mengendarai moge yang beredar luas. Ia menilai bahwa keberadaan Belasting Rijder dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi Indonesia.
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ujar Sri dalam keterangannya resminya lewat Instagram @ smindrawati, 26 Februari 2023.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow