Dugaan Pungli dan Pasar Sepi, Andre Rosiade Sidak Fase VII Pasar Raya Padang

Smallest Font
Largest Font

Kondisi memprihatinkan ditemukan di Fase VII Pasar Raya Padang saat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (21/2/2026). Selain menghadapi masalah sepinya aktivitas perdagangan, para pedagang di kawasan yang baru setahun dibangun tersebut diduga menjadi sasaran praktik pungutan liar (pungli) pada fasilitas umum.

Dalam tinjauan langsung ke lokasi, Andre menerima banyak keluhan dari pedagang yang mengaku omzet mereka merosot tajam. Beberapa pedagang bahkan menyatakan belum berhasil mencapai titik balik modal sejak direlokasi ke gedung baru ini. Minimnya akses keluar-masuk serta kurangnya promosi dianggap menjadi pemicu utama keengganan konsumen berkunjung.

"Kita meminta Pemko Padang serius mencarikan solusi, mulai dari akses jalan, parkir, hingga penataan pedagang agar pembeli mudah masuk," ujar Andre saat berdialog dengan para pedagang di lorong pasar.

Persoalan di Fase VII semakin pelik dengan adanya laporan pungutan di toilet umum dan area parkir. Pengunjung dan pedagang dilaporkan dipungut biaya berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk menggunakan WC. Padahal, secara administratif, pasar tersebut masih berstatus aset pemerintah pusat yang belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota Padang.

Andre menegaskan bahwa selama proses transisi aset, segala bentuk pungutan di fasilitas umum dilarang keras. Ia juga mensinyalir adanya oknum 'tuan takur' yang menguasai lahan parkir hingga dugaan praktik jual beli lapak secara ilegal.

Detail Dugaan Pungutan dan Masalah Operasional di Fase VII
Jenis LayananStatus AturanKondisi di Lapangan
Fasilitas ToiletGratis (Ditanggung APBD)Dipungut biaya Rp2.000 - Rp3.000
Parkir KendaraanGratis (Masa Transisi)Dikuasai oknum tertentu
Lapak & TokoSewa Resmi PemerintahMuncul dugaan jual beli ilegal
AksesibilitasPerlu PenataanSulit dijangkau konsumen

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, memastikan bahwa biaya operasional seperti kebersihan dan keamanan pasar seharusnya sudah tercover oleh APBD Kota Padang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menarik biaya tambahan dari pedagang maupun pengunjung di fasilitas yang dikelola dinas terkait.

Andre Rosiade, yang didampingi personel Polresta Padang dalam sidak tersebut, memperingatkan agar segala bentuk pemerasan di lingkungan pasar segera dihentikan. Saat ini, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum yang diduga bermain dalam pengelolaan lapak dan fasilitas pasar rakyat tersebut.

"Kita tidak ingin pasar rakyat yang dibangun negara dengan anggaran besar justru jadi ladang pungli. Siapa pun yang bermain-main harus siap berhadapan dengan hukum," tegas Andre menutup keterangannya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed