Respons Bencana Aceh: Anggaran Negara Digeser Lebih Rp10 Triliun
Kebijakan fiskal cepat negara ditunjukkan dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 sebagai respons terhadap bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah pusat melakukan penggeseran anggaran dan penambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus senilai lebih dari Rp10 triliun.
Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, kebijakan ini adalah sinyal bahwa negara hadir dalam situasi darurat. "Secara kebijakan, ini adalah sinyal tegas negara tidak menunda kehadirannya di tengah situasi darurat. Namun kebijakan tidak berhenti pada keputusan. Ia diuji pada pelaksanaan," ujar Azis dalam keterangannya, Senin, 2 Maret.
Namun, Azis menyoroti data realisasi Transfer ke Daerah per 1 Maret 2026 yang menunjukkan bahwa dari total alokasi sekitar Rp85 triliun, penyaluran baru mencapai sekitar 25 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa ketersediaan anggaran belum sejalan dengan kecepatan pemulihan di lapangan.
Azis menjelaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi di daerah. Tambahan DBH dan DAU memberikan ruang fiskal, namun dana tersebut datang sebagai angka besar tanpa peta kerusakan yang rinci. Padahal, bencana merusak infrastruktur tertentu dan melumpuhkan layanan dasar secara spesifik.
Tanpa prioritas yang jelas, Azis khawatir anggaran akan bergerak sementara pemulihan berjalan lambat. Tata kelola pemerintahan daerah juga menjadi perhatian, dengan ritme prosedural normal seperti perubahan APBD berlapis dan proses pengadaan yang panjang.
Azis menambahkan, kelambanan administratif dalam konteks pascabencana bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial karena warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi.
Selain itu, Azis menilai bahwa ukuran keberhasilan kebijakan masih terlalu sempit, dengan serapan anggaran sebagai indikator utama. Padahal, publik menunggu hasil nyata seperti air bersih yang kembali mengalir, jalan yang kembali bisa dilewati, layanan kesehatan yang pulih, dan sekolah yang kembali aman.
Oleh karena itu, Azis menekankan perlunya perubahan orientasi kebijakan dan praktik. Pemerintah provinsi perlu mengambil peran kepemimpinan yang lebih tegas dalam pemulihan, dengan peta prioritas layanan dasar pascabencana sebagai rujukan bersama seluruh kabupaten dan kota.
Selanjutnya, pemerintah pusat perlu memastikan fleksibilitas fiskal yang bertanggung jawab. Percepatan persetujuan perubahan anggaran dan pemberian ruang diskresi terukur bagi kepala daerah menjadi kunci agar kebijakan darurat tidak terjebak dalam prosedur normal.
Terakhir, Azis menyarankan agar indikator keberhasilan diperluas dari sekadar serapan anggaran menjadi ukuran dampak pemulihan. Transparansi berbasis hasil akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong disiplin kinerja pemerintah daerah.
Azis menegaskan bahwa negara diuji bukan hanya oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi kehidupan yang kembali berjalan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow