Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi di Asahan
Aparat Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 80 kilogram sabu-sabu dan 50.000 butir pil ekstasi dari tangan dua orang kurir.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengonfirmasi penangkapan dua tersangka berinisial YNP (31) dan SB (58). Keduanya dicegat saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, pada Rabu (11/2) dini hari. Saat penggeledahan dilakukan, barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam mobil yang dikemudikan oleh YNP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui bergerak di bawah instruksi seorang perempuan berinisial L yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Meski awalnya tidak saling mengenal, YNP dan SB bersedia menjalankan misi ini karena tergiur upah besar yang dijanjikan oleh sang pengendali.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow