Polresta Banyumas Sita 9 Kg Petasan Ilegal
Polresta Banyumas menyita 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua tersangka. Penyitaan ini dilakukan dalam Operasi Pekat Candi 2026 di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kombes Petrus Silalahi, Kapolresta Banyumas, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah langkah tegas untuk menekan peredaran bahan peledak ilegal. Menurutnya, bahan peledak tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan, seperti dilansir ANTARA, Jumat, 27 Februari.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Tujuannya adalah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama bulan Ramadhan, yang seringkali diiringi dengan peningkatan penggunaan petasan.
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (25/2) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan dua tersangka. Mereka berinisial SP (18) dan RH (23), yang diduga terlibat dalam peracikan dan distribusi bahan petasan ilegal.
Dijelaskan oleh Kapolresta, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi dari masyarakat.
Selain bahan peledak seberat 9 kilogram, petugas juga menyita barang bukti lain. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional distribusi dan dua unit telepon genggam. Diduga telepon genggam tersebut berkaitan dengan aktivitas transaksi penjualan bahan petasan.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Markas Polresta Banyumas. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa hak.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak meracik, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan petasan secara mandiri. Tindakan tersebut selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya dan berpotensi mencederai diri sendiri, orang lain, serta merusak lingkungan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya, minuman keras ilegal, dan berbagai aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas guna memastikan situasi tetap kondusif," kata Kapolresta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow