Polisi Buru Dua DPO Kasus Penusukan Advokat di Tangsel

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya sedang memburu sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penusukan seorang advokat. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 23 Februari 2026.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dua tersangka DPO tersebut adalah SS dan HK alias Hanter. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap keduanya.

Menurut Budi, SS bertugas memegang Surat Kuasa. Ia juga berperan mengintimidasi korban dengan melotot saat korban mencoba menarik mobil di teras rumahnya.

Sementara itu, HK alias Hanter, memiliki peran untuk melacak alamat korban melalui Global Positioning System (GPS) dan melakukan dokumentasi. Ia pun melakukan intimidasi serupa terhadap korban.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap JBI, terduga pelaku penusukan advokat tersebut, pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah. Korban, BS, mengalami luka tusuk serius akibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector terkait penarikan kendaraan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed