Pemotongan TPP ASN Aceh 2026 Dilakukan untuk Pemulihan Pasca-Bencana

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Aceh mengambil langkah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya membantu pemulihan pasca-bencana di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan TPP ASN ini merupakan respons fiskal Pemerintah Aceh dalam upaya pemulihan pascabencana.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Instruksi ini mengatur pembayaran TPP ASN pada Pemerintah Aceh dalam APBA tahun 2026 sebesar 83,13 persen dari nominal yang telah ditetapkan.

MTA menjelaskan, "Dengan demikian, adanya pengurangan sekitar 16,87 persen dari total TPP yang sebelumnya diterima ASN di lingkungan Pemerintah Aceh."

Kebijakan ini didasari tindak lanjut pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan DPR Aceh terkait evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri.

MTA menambahkan, "Semua kita sepaham butuh konsentrasi besar fiskal dalam upaya pemulihan Aceh pasca-bencana."

Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan pasca-bencana dengan supervisi pemerintah pusat, termasuk kebijakan pemotongan TPP ASN. MTA menyampaikan harapan Gubernur Aceh:

"Gubernur Aceh selalu berharap supaya semua pihak terus bersatu demi Aceh lebih baik, bangkit dari bencana ini," kata Muhammad MTA.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow