MBG Harus Diimbangi Penguatan Pendidikan
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini bertujuan agar program tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi penerima.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman menyampaikan, secara administratif anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tetap 20 persen dari belanja negara.
Menurut Rizal, program MBG mendorong penyesuaian pos belanja pendidikan. Belanja peningkatan mutu dikhawatirkan terdampak karena belanja wajib (mandatory spending) tak bisa dialokasikan.
“Karena komponen rutin pendidikan relatif kaku, yang terdampak justru belanja peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), termasuk pendidikan tinggi, pelatihan, dan inovasi. Dengan kata lain, secara administratif anggaran pendidikan tetap, tetapi secara efektif, kontribusinya terhadap pembentukan SDM berkurang,” jelas Rizal.
Dalam jangka pendek, program MBG berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memperbaiki asupan gizi anak-anak. Efek ini dapat berimbas positif pada ekonomi lokal, khususnya pada sektor pangan dan distribusi.
Oleh karena itu, Rizal merekomendasikan agar pemerintah memastikan program MBG memberikan kontribusi pada perbaikan kesehatan anak dan penguatan kualitas pendidikan secara bersamaan.
Dengan sinergi tersebut, risiko stagnasi produktivitas tenaga kerja dan terbatasnya ruang pertumbuhan ekonomi nasional dapat dihindari.
Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa anggaran pendidikan tahun 2026 telah disepakati bersama DPR dan Badan Anggaran DPR, serta tidak dikurangi akibat adanya program MBG.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan program pendidikan strategis seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan. Akses juga akan diperkuat melalui Sekolah Rakyat serta renovasi sekitar 16.000 sekolah pada tahun 2025 dengan anggaran Rp17 triliun.
Pemerintah juga menaikkan insentif guru menjadi Rp400.000 serta tunjangan guru non-ASN dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 pada tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow