Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina Terdampar ke Rudenim Manado
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu resmi menyerahkan penanganan 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina kepada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara. Belasan warga asing tersebut sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, akibat cuaca buruk pada Januari 2026 lalu.
Proses pemindahan dilakukan melalui jalur darat dari Palu menuju Manado dengan estimasi waktu perjalanan mencapai 24 jam. Keberangkatan rombongan pada Minggu pagi, 22 Februari, tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari 15 petugas Kanim Palu serta personel kepolisian dari Polresta Palu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi. Setibanya di Manado, kewenangan penanganan administratif sepenuhnya beralih ke Rudenim setempat.
Sesuai arahan Direktur Jenderal Imigrasi, kami diperintahkan mengawal para deteni tersebut. Selanjutnya, proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado, ujar Muhammad Akmal.
Sebelum dipindahkan, para WNA ini telah menjalani pemeriksaan identitas dan pemenuhan kebutuhan dasar selama satu bulan di wilayah Sulawesi Tengah. Kronologi keberadaan mereka bermula saat kapal yang ditumpangi diterjang ombak besar hingga terombang-ambing selama 13 hari, sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan lokal di perairan Buol.
Meskipun disebut berasal dari Filipina, status kewarganegaraan para deteni ini masih dalam tahap pendalaman. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Palu, Octavianus Malisan, mengungkapkan adanya informasi mengenai beberapa anak dalam kelompok tersebut yang lahir di Tawau, Sabah, Malaysia.
Hal ini memicu kebutuhan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah mereka tercatat sebagai warga negara Filipina atau Malaysia. Saat ini, pihak Imigrasi terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina terkait penerbitan dokumen perjalanan atau travel document guna keperluan repatriasi.
| Kategori Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Jumlah WNA | 15 Orang |
| Lokasi Penemuan Awal | Perairan Kabupaten Buol, Sulteng |
| Lama Terdampar di Laut | 13 Hari |
| Tujuan Pemindahan | Rudenim Manado, Sulawesi Utara |
| Tujuan Akhir | Pemulangan ke Negara Asal (Repatriasi) |
Selama masa tunggu di Rudenim Manado, proses verifikasi administrasi akan berjalan beriringan dengan persiapan teknis pemulangan. Seluruh koordinasi menyangkut legalitas dokumen tetap melibatkan pihak konsulat negara terkait hingga proses serah terima kewarganegaraan dinyatakan valid secara hukum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow