Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera Mulai Direalisasikan
Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) memasuki tahap realisasi. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera tengah memfokuskan diri pada tahap ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan percepatan pembangunan Huntap. Ia akan terus berkoordinasi dengan bupati dan gubernur terkait kelengkapan data yang dibutuhkan.
Tito Karnavian mengatakan akan mengejar penyiapan data dari pemerintah daerah agar proses konstruksi tidak terhambat. "Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, disitat Antara.
Menurut data Satgas PRR per 26 Februari, dari 17.969 unit Huntap yang direncanakan, 401 unit telah dibangun. Pembangunan Huntap ini menyusul perampungan sebagian besar Hunian Sementara (Huntara).
Rincian pembangunan Huntap di tiga provinsi tersebut adalah sebagai berikut: Di Aceh, dari 9.430 unit yang direncanakan, 104 unit sedang dalam proses pembangunan. Di Sumut, dari 4.493 unit yang direncanakan, 524 unit sedang dibangun. Jumlah ini meningkat dari 297 unit pada 20 Februari. Sementara itu, di Sumbar, dari 4.046 unit yang direncanakan, 817 unit sedang dalam proses pembangunan, meningkat dari 655 unit pada 20 Februari.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Huntap masih dalam tahap awal. Pembangunan hunian permanen membutuhkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur permanen yang sesuai standar bangunan tahan bencana, yang lebih kompleks dari Huntara.
Pembangunan Huntap melibatkan lintas sektor, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow